Cara Verval/Pemulihan NUPTK, Verval NRG

Cara Melakukan Verval / Pemulihan NUPTK di aplikasi siaga pendis. Fitur ini hanya ditujukan bagi guru/pengawas yang sudah memiliki NUPTK tetapi belum terdata pada aplikasi Siaga. Dalam kaitannya dengan verval NUPTK ini guru/pengawas tidak bisa melakukan secara mandiri melalui akun masing-masing.

Yang bisa melakukan verval//pemulihan NUPTK guru maupun pengawas adalah Admin Kab/Kota. Caranya adalah sebagai berikut :
1. Login sebagai Admin Kab/Kota
2 Cari guru dengan No Akun/NUPTK
No Akun/NUPTK
3. Input NUPTK pada kolom NUPTK
 Input NUPTK pada kolom NUPTK
4. Verval dilakukan oleh Admin Provinsi pada Fitur Verval NUPTK
Fitur Verval NUPTK
5. Silahkan pastikan kesamaan 3 komponen (Nama, NUPTK, TGL Lahir) antara data di sebelah kiri dan data di sebelah kanan. Jika sesuai silahkan klik simbol Verifikasi dan jika tidak sesuai silahkan klik simbol Tolak.
Cara Verval/Pemulihan NUPTK, Verval NRG
6. Selesai

Cara Melakukan Verval NRG dan SK Dirjen bagi Guru dan Pengawas. Fitur ini digunakan untuk mencantumkan NRG dan SK dirjen di Aplikasi bagi Guru/pengawas PAI. Proses verval NRG bisa dilakukan setelah guru/pengawas menyelesaikan verval Sertifikasi. Selain itu digunakan juga untuk pengajuan SK Dirjen dan NRG baru bagi guru/pengawas PAI.

Caranya adalah sebagai berikut:
1. Login sebagai Guru/Pengawas
2. Pilih Fitur NRG
Fitur NRG
3. Pilih sesuai kondisi yang ada
ajuan nrg
4. Langkah selanjutnya verval oleh admin kab/kota melalui Fitur Verval NRG
5. Cari guru dengan No akun atau NUPTK
No akun atau NUPTK
6. Input NRG dan SK dirjen
 Input NRG dan SK dirjen
7. Bagi guru yang belum punya NRG tinggal klik Kirim ke kanwil dan Pusat
NRG tinggal klik Kirim ke kanwil dan Pusat
8. Selesai

0 Response to "Cara Verval/Pemulihan NUPTK, Verval NRG"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel