Cara Verval/Pemulihan NUPTK, Verval NRG
Saturday, February 16, 2019
Add Comment
Cara Melakukan Verval / Pemulihan NUPTK di aplikasi siaga pendis. Fitur ini hanya ditujukan bagi guru/pengawas yang sudah memiliki NUPTK tetapi belum terdata pada aplikasi Siaga. Dalam kaitannya dengan verval NUPTK ini guru/pengawas tidak bisa melakukan secara mandiri melalui akun masing-masing.
Yang bisa melakukan verval//pemulihan NUPTK guru maupun pengawas adalah Admin Kab/Kota. Caranya adalah sebagai berikut :
1. Login sebagai Admin Kab/Kota
2 Cari guru dengan No Akun/NUPTK
3. Input NUPTK pada kolom NUPTK
4. Verval dilakukan oleh Admin Provinsi pada Fitur Verval NUPTK
5. Silahkan pastikan kesamaan 3 komponen (Nama, NUPTK, TGL Lahir) antara data di sebelah kiri dan data di sebelah kanan. Jika sesuai silahkan klik simbol Verifikasi dan jika tidak sesuai silahkan klik simbol Tolak.
6. Selesai
Cara Melakukan Verval NRG dan SK Dirjen bagi Guru dan Pengawas. Fitur ini digunakan untuk mencantumkan NRG dan SK dirjen di Aplikasi bagi Guru/pengawas PAI. Proses verval NRG bisa dilakukan setelah guru/pengawas menyelesaikan verval Sertifikasi. Selain itu digunakan juga untuk pengajuan SK Dirjen dan NRG baru bagi guru/pengawas PAI.
Caranya adalah sebagai berikut:
1. Login sebagai Guru/Pengawas
2. Pilih Fitur NRG
3. Pilih sesuai kondisi yang ada
4. Langkah selanjutnya verval oleh admin kab/kota melalui Fitur Verval NRG
5. Cari guru dengan No akun atau NUPTK
6. Input NRG dan SK dirjen
7. Bagi guru yang belum punya NRG tinggal klik Kirim ke kanwil dan Pusat
8. Selesai
Yang bisa melakukan verval//pemulihan NUPTK guru maupun pengawas adalah Admin Kab/Kota. Caranya adalah sebagai berikut :
1. Login sebagai Admin Kab/Kota
2 Cari guru dengan No Akun/NUPTK
Cara Melakukan Verval NRG dan SK Dirjen bagi Guru dan Pengawas. Fitur ini digunakan untuk mencantumkan NRG dan SK dirjen di Aplikasi bagi Guru/pengawas PAI. Proses verval NRG bisa dilakukan setelah guru/pengawas menyelesaikan verval Sertifikasi. Selain itu digunakan juga untuk pengajuan SK Dirjen dan NRG baru bagi guru/pengawas PAI.
Caranya adalah sebagai berikut:
1. Login sebagai Guru/Pengawas
2. Pilih Fitur NRG
5. Cari guru dengan No akun atau NUPTK
0 Response to "Cara Verval/Pemulihan NUPTK, Verval NRG"
Post a Comment