
Untuk dapat mengisi jadwal dan tugas, Anda harus memastikan bahwa status data portofolio Anda sudah final terverifikasi oleh admin kemenag Kab/Kota. Anda bisa melihat status keaktifan mengajar melalui kolom pencarian siaga pendis. Masukkan nama Anda dan Kab/Kota tekan cari. Jika belum maka selesaikan terlebih dulu.
Langkah mengaktifkan status mengajar di Siaga Pendis
1. Pilih menu jadwal dan tugas2. Pada daftar Sekolah/Madrasah tempat Anda bertugas silahkan tekan Lengkapi
3. Pilih kelas isi sesuai dengan kondisi di sekolah (maksimal jam pelajaran PAI 3 JP untuk tambahan jam adalah mulok 2 JP)
4. Simpan dan lanjutkan kelas berikutnya sesuai dengan yang pertama.
5. Untuk jam tugas tambahan isi di tabel tugas tambahan.
6. Download jadwal dan tugas kemudian ditanda tangani oleh Kepala Sekolah
6. Scan (200 kb rekomendasi) kemudian unggah kembali.
Jika sudah melengkapi data Jadwal Mengajar dan Tugas Tambahan, klik "Ajukan Verval" untuk mengirim pengajuan verifikasi data Jadwal Mengajar dan Tugas Tambahan ke Kantor Kemenag Kabupaten / Kota.
Setelah terverifikasi selanjutnya Cetak Surat Pengajuan SKMT. Untuk mencetak SKMT, data administrasi seperti Sertifikasi, NRG, TPG sebelumnya juga sudah harus terverifikasi. Pada meni ini Anda bisa melihat Perhitungan Kelayakan Jam Mengajar pada semester ganjil Tahun Pelajaran 2019/2020.
SKMT dibutuhkan untuk melakukan pemberkasan pencairan TPG. SKMT harus di tanda tangani oleh pengawas sekolah Anda sebelum diserahkan ke Kantor Kemenag Kabupaten / Kota. Isi pemberkasan disesuaikan dengan instruksi pengawas masing-masing.
Segera lakukan verval keaktifan mangajar Anda sebelum cutoff 30 September 2019. Semoga berhasil.
Komentar
1 comment:
resmita1988a@gmail.vom
Post a Comment