Juknis Penetapan Calon Peserta PPG 2019/2020
Friday, October 25, 2019
Add Comment
Pada tahun 2019, pemerintah mengembangkan dan menyelenggarakan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program ppg di Indonesia diselenggarakan sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen maupun tentang pendidikan tinggi.
Petunjuk teknis ini berisi rambu-rambu penetapan peserta program PPG dalam jabatan (Daljab) yang perlu dipahami dengan baik oleh semua stakeholder yang terkait dalam penetapan peserta program PPG Daljab.
mekanisme penetapan calon mahasiswa program PPG Daljab tahun 2019 dilakukan melalui proses verifikasi program studi pada ijazah dengan mata pelajaran pilihan yang sesuai dengan tabel linieritas yang ditetapkan.
Selanjutnya seluruh proses mekanisme penetapan calon mahasiswa program PPG Daljab tahun 2019/2020 dilakukan melaui Simpatika. Penjelasan alur penetapan peserta PPG dalam Jabatan bisa dilihat sebagai berikut:
1. Data diambil dari database Simpatika
2. Simpatika melakukan seleksi secara otomatis berdasarkan :
- Guru yang diangkat sampai dengan 31 Desember 2015
- Usia minimal pertama kali menjadi guru 18 tahun
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D-IV dari perguruan tinggi yang terakreditasi
- Memiliki NUPTK/NPK dan aktif di Simpatika
- Usia saat mendaftar paling tinggi 58 tahun
- Tidak terdaftar sebagai peserta sertifikasi PLPG Dalam jabatan tahun 2017 dan PPG dalam jabatan tahun 2018
3. Guru melakukan pendaftaran secara mandiri melalui akun simpatika dengan mengisi data kualifikasi akademik dan mengunggah scan ijazah asli serta memilih program studi PPG
4. Kanwil kemenag melakukan verifikasi atas ajuan PPG melalui simpatika dengan memastikan linieritas program studi PPG yang diajukan oleh guru sesuai dengan tabel linieritas kualifikasi S1/D-IVUntuk lebh engkapnya silahkan download Juknis Penetapan Calon Peserta PPG 2019/2020
0 Response to "Juknis Penetapan Calon Peserta PPG 2019/2020"
Post a Comment