Pemutakhiran Pendataan EMIS PAI Tahun 2019/2020
Saturday, November 16, 2019
Add Comment
Setiap Admin EMIS Kemenag Kab./Kota dan Admin EMIS Kanwil Provinsi harus mendaftarkan diri melalui EMIS SDM (EMIS Monitor) untuk mendapatkan dan mengaktifkan akun (username dan password). Setiap Guru PAI/Pengawas PAI mendapatkan username dan password melalui Admin EMIS Kemenag Kab./Kota.
Username dan password Guru PAI/Pengawas PAI yang sudah terdaftar di database referensi EMIS secara otomatis akan digenerate oleh sistem. Username = “NIK” & Password = 123123123 (default). Untuk Guru PAI/Pengawas PAI. Username dan Password Sekolah adalah NPSN (Angka NPSN).
Registrasi Akun di EMIS Monitor (EMIS Kanwil Provinsi dan Kemenag Kab./Kota ). Registrasi Akun di EMIS Guru PAI/Pengawas PAI oleh Admin EMIS Kab./Kota. Updating Data Sekolah, Guru PAI dan Pengawas PAI dilakukan secara mandiri oleh masing-masing akun.
Proses Update Data PAI TP. 2019/2020
1. Dilakukan Mandiri oleh Guru PAI
2. Dilakukan Mandiri oleh Pengawas PAI
3. Dilakukan Mandiri oleh Pihak Sekolah (dibantu Guru PAI).
Untuk melakukan Update data, laman yang harus di akses : https://emispendis.kemenag.go.id/emis_pai/
Proses update data Guru PAI dan Pengawas PAI dapat melakukan proses updating data setelah mendapatkan akun (username dan password). Secara default status Guru PAI atau Pengawas PAI berstatus data aktif. Selama Admin Kab./Kota belum melakukan proses penon-aktifan, Guru PAI atau Pengawas PAI yang bersangkutan masih bisa melakukan updating data.
Operator sekolah atau Guru PAI yang ditunjuk sebagai operator sekolah melakukan updating “Data Induk Sekolah” beserta seluruh atribut data pendukungnya Guru PAI melakukan updating “Data Induk Guru PAI” beserta seluruh atribut data pendukungnya.
“Data Induk Guru PAI” harus memiliki relasi ke “Data Induk Sekolah” yang sudah dilaporkan oleh Operator Sekolah. Artinya setiap data Guru PAI harus bisa disambungkan ke data sekolah satminkal tempat tugas Guru PAI. Pengawas PAI melakukan updating “Data Induk Pengawas PAI” beserta seluruh atribut data pendukungnya.
CARA MENGERJAKAN EMIS PAI DATA LEMBAGA
Langkah Awal Masuk Emis PAI bagi Guru PAI Baik Data Diri atau lembaga On line dengan Alamat http://emispendis.kemenag.go.id/emis_pai/ Lalu Masukkan Email dan Pasword yang sudah di buat di emis SDM awal. Untuk akun Guru NIK KTP dan pasword 123123123 dan untuk akun Lembaga NO NPSN sekolah dan pasword sama.
Akan Muncul tampilan seperti dibawah ini, lalu pilh Profil untuk melengkapi datanya.. Ada pilihan Profil,Lokasi, Data Kepala sekolah,Guru PAI, Jumlah Siswa,Tempat Ibadah, Sarpras dan kegiatan Rutin Keagamaan.
Mengisi Data jumlah Guru PAI di Isi baik PNS dan Non PNS
Mengisi data siswa dan Data sarana dan Prasarana... (contoh pengisian: Mukena dalam keadaan baik 10 rusak 4 jumlah ideal 14 Status kepemilikian Milik Yayasan) data sarpras boleh dikosongkan apabila tidak ada.
Mengisi Data Kegiatan Rutin Keagamaan .... Jenis kegiatan yang ada di klik Ya jika tidak ada pilih Tidak. Jumlah siswa dan Prestasi yang di peroleh
Save selesai
0 Response to "Pemutakhiran Pendataan EMIS PAI Tahun 2019/2020"
Post a Comment